Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Begini Kronologinya

Faieq Hidayat
Ustaz Abdul Somad. (Foto ist).

JAKARTA, lintasbabel.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) dan keluarga ditolak masuk ke Singapura. UAS ditolak masuk Singapura saat tiba di Pelabuhan Tanah Merah, pada Senin (16/5/2022) pukul 18.10 waktu setempat.

Kejadian tak mengenakan itu diunggah UAS di akun Instagram-nya. UAS mengunggah foto dan video singkat dengan suasana seperti penjara di Imigrasi. Dalam unggahan Instagramnya, dia menyebut di ruangan memiliki luas 1x2 meter. UAS mengklaim telah dideportasi dari Singapura. 

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS, Selasa (17/5/2022). 

Menyusul penolakan itu, UAS mempertanyakan Imigrasi dan pemerintah Singapura tak mengizinkan dirinya masuk ke negeri Jiran itu. Pria disapa UAS ini meminta Kedubes Singapura untuk RI harus menjelaskan hal tersebut.

"Jadi yang bisa menjelaskan Kedubes Singapura di Jakarta, why did you goverment reject us? Why did you country reject us? Why did you goverment deport us? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Harus dijelaskan," kata UAS dalam akun Youtube Hai Guys Official, Selasa (17/5/2022).

UAS mengungkapkan kronologi kejadian dirinya ditolak masuk Singapura.  UAS mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga untuk liburan. Kedatangannya ke Singapura bukan untuk pengajian, namun berkunjung ke rumah sahabatnya. 

"Dalam rangka liburan, kebetulan rumah sahabat saya dekat dengan Singapura," ucap dia.

Berkas atau dokumen, kata dia yang dibawa lengkap. Namun ketika sahabat dan istrinya sudah keluar, dirinya ditarik oleh petugas Imigrasi Singapura. 

"Jadi begitu mau keluar pegawai, disuruh duduk di pinggir jalan Imigrasi, duduk tas ini ustazah keperluan bayi dan tak boleh kasih untuk bayi, masak keperluan bayi tak dikasih," katanya.

Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo. Suryopratomo mengaku belum mendapatkan informasi lebih rinci soal syarat apa saja yang tidak dipenuhi UAS hingga tidak diizinkan masuk Singapura.

Suryopratomo menekankan bahwa yang berwenang untuk menjelaskan penyebab UAS dipulangkan kembali ke Indonesia adalah otoritas Singapura. Oleh karenanya, Dubes Singapura untuk Indonesia di Jakarta wajib menjelaskan alasan sempat menahan dan melarang UAS masuk ke Singapura.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network