Ratusan Petani Sawit Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD Belitung Timur

Suharli
Aksi damai di halaman kantor Bupati Belitung Timur yang dilakukan oleh petani sawit, Selasa (17/5/2022) (lintasbabel.id/ suhari)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Sekira 300 ratus petani sawit mendatangi kantor Bupati Belitung Timur guna menyampaikan aspirasi. Aksi damai tersebut, buntut tidak lakunya Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di daerah tersebut sejak beberapa waktu lalu.

Protes juga disampaikan melalui bentangan spanduk yang bertulis tuntutan petani terpampang di depan para pejabat daerah yang menemui masa. 

Tak hanya itu tiga unit truck berisikan buah sawit tidak laku terjual juga dibawa ke halaman depan Kantor Bupati. 

Kordinator lapangan, DPD Asosiasi Petani Sawit Indonesia Belitung Timur, Dwi Nanda Putra saat berorasi menyampaikan keluhan yang dialami petani sawit selama tiga minggu belakangan.

Mereka terpaksa membiarkan TBS sawit miliknya membusuk karena perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Beltim, tidak mampu lagi menampung hasil panenan perkebunan sawit di sana. 

"Kami tahu kebijakan ada di pemeritah pusat, namun kami rasa reel (cara) agar aspirasi kami sampai ke RI 1 melalui pemeritah Kabupaten Belitung Timur dalam hal ini Pak Bupati," ucap Nanda putra, Selasa (17/5/2022). 

Adapun tututaan para petani sawit Belitung Timur meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor CPO.

"Dampaknya sangat kami rasakan pasca lebaran Idulfitri lalu, kami sangat berharap sekali kebesaran hati Pak Jokowi tolong segera mungkin akhiri, karena kalau alasannya harga minyak goreng, harga minyak goreng tetap tidak turun, sementara sementara sawit tidak laku di mana korelasinya," ujarnya. 

Kedatangan para petani tersebut disambut langsung oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin didampingi Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar berserta instasi terkait lainnya. 

Burhanudin menyampaikan sudah mengkonsep surat bersama dengan jajarannya, rencananya pada Rabu (18/5) akan disampaikan kepada Presiden RI, DPR RI dan Kementrian Perdagangan. 

Menurutnya masalah minyak goreng adalah masalah nasional dan itu adalah urusan pemerintah pusat sedangkan di Belitung Timur selama ini, katanya masih aman-aman saja. 

"Tapi masalahnya adalah kebijakan itu berlaku nasional. Karena kebijakan ekaspor sawit laranga ekspor CPO berakibat fatal terhadap petani sawit seluruh Indonesia temasuk Belitung Timur," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network