JAWA TENGAH, lintasbabel.id - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, masih mendalami kasus seorang oknum dokter, yang diduga mencampur sperma ke dalam makanan.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
Oknum dokter berinisial DP, kembali diperiksa di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Dia sebelumnya dilaporkan, terkait dugaan memasukkan sperma ke dalam makanan.
Tim penyidik mendatangkan dokter kejiwaan dan psikolog untuk memeriksa DP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan DP berlangsung lancar.
Sementara, motif tersangka diduga memasukkan sperma ke dalam makanan belum berhasil diungkap.
“Sementara belum kami dapatkan (motif),” kata Djuhandani Raharjo Puro, Jumat (24/9/2021).
Tersangka diancam dijerat Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya, DP yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis dilaporkan ke polisi oleh istri temannya. Berdasarkan bukti video rekaman kamera, oknum dokter tersebut diduga telah memasukkan sperma ke makanan temannya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait