PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Mengawali masa bakti sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin melakukan pengecekan langsung tambang ilegal di kawasan hutan lindung Dusun Bedukang, Desa Deniang Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Jumat(13/5/2022).
"Tadi ini, dua sampai tiga hari sebelum Idul Fitri, banyak sekali laporan masyarakat dan media tentang kegiatan pertambangan ilegal yang merambah di kawasan hutan lindung," kata Ridwan Djamaluddin usai Rapat Pimpinan OPD di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat(13/5/2022).
Ridwan berharap jangan sampai aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung terjadi.
"Saya kebetulan berusaha keras pada saat itu menata, kami menganggap itu jangan sampai terjadi, sehingga sejak itu selain mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat dan media, saya juga berkomunikasi dengan pak kapolda dan pak kapolda cepat bertindak menertibkan," katanya.
Ia mengakui setelah ia bersama rombongan ke lokasi tambang, terlihat tidak ada lagi aktifitas penambang di lokasi tersebut.
"Sampai tadi kami kesana sudah tidak ada lagi akan kegiatan, satu hal memang kita perlu mendalami akar masalahnya. Termasuk juga pelaku -pelakunya agar tidak berulang, tetapi yang kita syukuri di sisi lain efektifnya laporan masyarakat dan tindakan cepat pemerintah baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perhari ini berhasil untuk menyelesaikan masalah itu," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait