PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Mengawali masa bakti sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin melakukan pengecekan langsung tambang ilegal di kawasan hutan lindung Dusun Bedukang, Desa Deniang Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Jumat(13/5/2022).
"Tadi ini, dua sampai tiga hari sebelum Idul Fitri, banyak sekali laporan masyarakat dan media tentang kegiatan pertambangan ilegal yang merambah di kawasan hutan lindung," kata Ridwan Djamaluddin usai Rapat Pimpinan OPD di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat(13/5/2022).
Ridwan berharap jangan sampai aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung terjadi.
"Saya kebetulan berusaha keras pada saat itu menata, kami menganggap itu jangan sampai terjadi, sehingga sejak itu selain mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat dan media, saya juga berkomunikasi dengan pak kapolda dan pak kapolda cepat bertindak menertibkan," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait