Ridwan Djamaluddin Soroti Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

Irwan Setiawan
Ridwan Djamaluddin, Pj Gubernur Kepulauan Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Mengawali masa bakti sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin  melakukan pengecekan langsung tambang ilegal di kawasan hutan lindung Dusun  Bedukang, Desa Deniang Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Jumat(13/5/2022). 

"Tadi ini, dua sampai tiga hari sebelum Idul Fitri,  banyak sekali laporan masyarakat dan media tentang kegiatan pertambangan ilegal yang merambah  di kawasan hutan lindung," kata Ridwan Djamaluddin usai Rapat Pimpinan OPD di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat(13/5/2022). 

Ridwan berharap jangan sampai aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung terjadi. 

"Saya kebetulan berusaha keras pada saat itu menata, kami menganggap itu jangan sampai terjadi, sehingga sejak itu selain mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat dan media, saya juga berkomunikasi dengan pak kapolda dan pak kapolda cepat bertindak menertibkan," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network