Harga Jual Eceran BBM di Indonesia Paling Murah se Asia Tenggara

Muri Setiawan
Sejumlah kendaraan sedang mengisi bahan bakar minyak di SPBU Kampung Jawa, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/08/2021). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

JAKARTA, lintasbabel.id - Harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, ternyata lebih murah dibandingkan negara lainnya di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data per 22 September 2021, harga jual eceran BBM, yang disalurkan melalui SPBU dan/atau SPBN di Indonesia, merupakan yang paling rendah.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih mengatakan, harga jual eceran BBM murah, karena masih diberikan subsidi dan kompensasi, yaitu untuk jenis minyak solar dan bensin RON 88.

"Sedangkan, harga jual eceran Jenis BBM Umum yang disalurkan melalui SPBU dan/atau SPBN (di luar minyak solar bersubsidi dan bensin RON 88) di Indonesia termasuk cukup rendah dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, kecuali beberapa jenis BBM di Malaysia dan Myanmar," ujarnya dikutip dari laman resmi Ditjen Migas, Kamis (23/9/2021).

Sebagai perbandingan, harga jual bensin RON 92 di Indonesia berkisar Rp9.000-Rp11.570 per liter. Sementara Singapura menjual Rp26.674, Vietnam sebesar Rp12.688, dan Kamboja sebesar Rp13.960.

Dilanjutkannya, terkait perbandingan harga BBM Indonesia dan Malaysia, berdasarkan informasi dari website Ministry of Finance Malaysia, Malaysia memberlakukan kebijakan Automatic Pricing Mechanism (APM) formula dalam penetapan harga BBM-nya.

Hal ini bertujuan untuk menstabilkan harga bensin (Bensin RON 95, Bensin RON 97) dan solar sampai batas tertentu, melalui pemberlakuan pajak penjualan dan subsidi dalam jumlah yang bervariasi, sehingga perubahan harga eceran dipengaruhi oleh besaran pajak dan subsidi dalam batas tertentu sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan kebijakan APM tersebut, Pemerintah Malaysia menjaga harga BBM pada level tertentu melalui pemberian insentif," katanya.

Sementara, mengenai penyesuaian harga jual eceran BBM di Indonesia, PT Pertamina (Persero) telah melaporkan penyesuaian harga jual eceran Jenis BBM Umum yang disalurkan melalui SPBU dan/atau SPBN untuk jenis Pertamax Turbo (Bensin RON 98) dan Pertamina Dex (Solar CN 51) yang berlaku per tanggal 18 September 2021 kepada Kementerian ESDM c.q. Ditjen Migas melalui surat Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nomor R-141/C00000/2021-S3 tanggal 11 September 2021 perihal Informasi Penyesuaian Harga BBM Jenis Umum Pertamina Bulan September 2021.

Penyesuaian harga jual eceran Pertamax Turbo dan Pertamina Dex sebagai Jenis BBM Umum yang disalurkan melalui SPBU dan/atau SPBN dimaksud telah sesuai dan tidak melebihi batas atas harga jual eceran sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU dan/atau SPBN.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network