Tim Kalong Polres Pangkalpinang Amankan Pria Bawa 60,45 Gram Sabu

Irwan Setiawan
AX diamankan ketika berada di Jalan Teratai Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Selasa (10/5/2022). (Foto : istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkalpinang, mengamankan pria berinisial AX (30) pengedar narkoba. Polisi mengamankan 60,45 gram sabu dari tangannya.

AX diamankan ketika berada Depan Toko spare part HK 88 di Jalan Teratai Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Selasa (10/5/2022).

Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi, mengatakan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan beberapa paket Narkotika jenis sabu.

"Dari tangan pelaku petugas temukan satu buah kertas sobekan tisu yang berisikan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus satu plastik bening ukuran kecil yang di buang tersangka AX," kata Iptu Astrian Rabu (11/5/2022).

Setelah dilakukan pengembangn kembali oleh petugas dan berdasarkan keterangan pelaku petugas kembali mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 60,45  gram  dari tangannya.

"Dari tangan AX kami kembali  berhasil amankan Narkotika Jenis Sabu seberat Berat  60,45 gram," ujarnya.



Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network