Sementara, dengan adanya pengurangan jumlah yang dipastikan berangkat, banyak terjadi perubahan mekanisme pemberangkatan dari sebelum penetapan 37 jamaah.
"Kami panggil jamaah karena banyak perubahan yang harus kami antisipasi, seperti kalau 109 orang itu Ketua Rombongan (Karom) minimal ada dua orang yakni satu rombongan itu 45 orang. Lalu ada ketua regu itu 10 orang berarti sekarang hanya tiga ketua regu saja, lalu hanya satu karom saja," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait