Tim-tim tarkam tidak ragu untuk merogoh kocek dalam-dalam demi ikut turnamen. Oleh sebab itu, tim-tim tarkam tersebut menggaet pemain berkualitas yang berharga cukup mahal.
Di sisi lain, gaji PNS di seluruh Indonesia sama, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait