Sudah Berniat Haji? Berikut Prosedur Daftar dan Syarat yang Diperlukan

Rizki Setyo Nugroho
Sudah Berniat Haji? Berikut Prosedur Daftar dan Syarat yang Diperlukan. (Foto: iNews.id/Reuters).

HAJI merupakan rukun Islam yang didambakan oleh seluruh umat muslim. Namun, ibadah Haji tersebut hanya bisa dilakukan ketika Anda mampu untuk melakukannya. 

Sebelum melakukan ibadah Haji, umat Islam tentunya harus melewati beberapa tahapan yang harus dijalani, mulai dari pendaftaran, hingga menunggu antrian untuk calon jamaah haji yang akan berangkat.

Maka dari itu, jika Anda ingin melaksanakan ibadah haji, maka Anda harus mempersiapkannya sejak dini. 

 

Prosedur Daftar Haji

1.  Syarat Pendaftaran Haji

Sebelum melakukan pendaftaran Haji, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh calon jamaah Haji. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

- Beragama Islam
- Usia minimal 12 tahun saat pendaftaran
- Bagi yang sudah pernah melakukan perjalanan Haji, bisa mendaftar kembali setelah 10 tahun keberangkatan haji terakhir.
- Fotokopi KTP sesuai domisili sebanyak tiga lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak satu lembar dengan menunjukkan KK asli.
- Fotokopi Akte Kelahiran/kutipan Akta Nikah
- Pas foto terbaru berwarna dengan dengan ukuran 3x4 sebanyak 12 lembar, dan 4x6 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang putih, dengan ketentuan:
Tampak wajah 80%, warna baju/kerudung harus kontras dengan latar belakang, tidak memakai pakaian dinas, tidak memakai kacamata, dan wajib menggunakan busana muslimah bagi calon jamaah Haji wanita. 

- Gubernur bisa menambahkan persyaratan berupa surat keterangan domisili.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network