Sudah Berniat Haji? Berikut Prosedur Daftar dan Syarat yang Diperlukan

Rizki Setyo Nugroho
Sudah Berniat Haji? Berikut Prosedur Daftar dan Syarat yang Diperlukan. (Foto: iNews.id/Reuters).

- Mendatangi kantor Kemenag di daerah masing-masing
- Mengisi buku tamu dan form pendaftaran haji
- Menyerahkan formulir yang dibutuhkan
- Setelah lengkap, calon jamaah akan diminta untuk melakukan foto dan merekam sidik jari untuk dimasukkan ke SPPH
- Jika sudah benar, calon jamaah akan menandatangani dokumen SPPH tersebut dan mendapatkan bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. 
- Jika sudah selesai, petugas Kemenag akan menginformasikan perihal perkiraan keberangkatan calon jamaah haji dan meminta kepada calon jamaah untuk memeriksanya kembali di laman resmi Kemenag.
- Jika terdapat kesalahan, calon jamaah bisa menginformasikannya kepada nomor telepon pendaftaran haji Kemenag pusat di (021) 34833924.

Itulah beberapa informasi mengenai prosedur daftar haji dan syarat yang perlu dipersiapkan
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network