PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar 3 Rapat Paripurna sekaligus, Jumat (17/9/2021).
Tiga paripurna itu antara lain, Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, Paripurna Penyampaian Empat Raperda dan Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.
Rapat paripurna langsung dipimpin ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, didampingi Wakil Ketua I Hendra Apollo, wakil Ketua II Muhammad Amin dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di ruang Paripurna DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menjelaskan, pada tanggal 30 Agustus 2021, Pemprov Babel menyampaikan RAPBD Perubahan TA 2021 kepada DPRD Babel, melalui mekanisme DPRD Babel yang diatur sesuai dalam tata tertib DPRD.
"RAPBD Perubahan TA 2021 dibahas secara khusus dimulai dari tingkat komisi bersama mitra terkait, yang dilanjutkan dengan rapat badan anggaran DPRD bersama TAPD Pemprov Babel," ujar Herman Suhadi, saat membuka secara resmi rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, jumat (17/9/2021).
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan tujuh fraksi DPRD Babel, dimana semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui keputusan terhadap Pengambilan Keputusan, terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, untuk ditetapkan sebagai APBD perubahan tahun anggaran 2021, dengan berbagai saran, catatan dan masukan.
"APBD Perubahan TA 2021, kepada eksekutif untuk segera memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku", kata Herman.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian RAPBD Perubahan TA 2021, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel, M Haris, AR. AP. Kemudian dilanjutkan rapat paripurna Penyampaian Raperda inisiatif DPRD Babel, yang disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Babel, Nico Plamonia Utama.
Adapun, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kepulauan Babel antara lain, Raperda tentang Penambahan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT. Jamkrida Babel.
Selanjutnya, Raperda Tentang Keanekaragaman Hayati, Ketiga, Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keempat, Raperda tentang Rencana Induk Usaha Perikanan Budidaya.
Kemudian dilanjutkan Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menjelaskan, empat Raperda akan diproses, dibahas dan dikaji oleh Pansus, akan dijadwalkan dianggaran kegiataan DPRD Babel bulan depan.
"Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022 akan segera dibahas Badan anggaran DPRD bersama TAPD, dalam rapat anggaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 September 2021 mendatang", ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Babel atas telah disepakati dan disetujuinya APBD Perubahan TA 2021.
"Alhamdulillah, hari ini APBD perubahan telah disetujui oleh DPRD Bangka Belitung, sehingga kita harus bergerak cepat untuk merealisasikan dan mengimplementasikan anggaran ini, di seluruh sektor", kata Gubernur Erzaldi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait