Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP Bangka Selatan tersebut, terdapat 11 terdakwa, yakni:
Ahmad Subagdja, Direktur Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015-2016.
Nur Adi Kuncoro, Kepala Satuan/Divisi Perencana Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015-2017.
Kurniawan Effendi Bong, Direktur CV Teman Jaya.
Harianto, Direktur CV SR Bintang Babel.
Agus Slamet Prasetyo, Direktur PT Indometal Asia.
Steven Candra, Direktur PT Usaha Mandiri Bangun Persada.
Hendro, Direktur CV Bintang Terang.
Hanizaruddin, Direktur PT Bangun Basel.
Yusuf, Direktur CV Candra Jaya.
Usman Hamid, Direktur CV Usman Jaya Makmur.
Doni Indra, Direktur CV Diratama.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
