Eksepsi 7 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan Ditolak

Firman
Eksepsi 7 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan Ditolak. Foto : ist

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP Bangka Selatan tersebut, terdapat 11 terdakwa, yakni:

Ahmad Subagdja, Direktur Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015-2016.

Nur Adi Kuncoro, Kepala Satuan/Divisi Perencana Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015-2017.

Kurniawan Effendi Bong, Direktur CV Teman Jaya.

Harianto, Direktur CV SR Bintang Babel.

Agus Slamet Prasetyo, Direktur PT Indometal Asia.

Steven Candra, Direktur PT Usaha Mandiri Bangun Persada.

Hendro, Direktur CV Bintang Terang.

Hanizaruddin, Direktur PT Bangun Basel.

Yusuf, Direktur CV Candra Jaya.

Usman Hamid, Direktur CV Usman Jaya Makmur.

Doni Indra, Direktur CV Diratama.

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network