Perkuat Sinergi Lintas Kementerian
Implementasi Perpres 79/2026 juga membutuhkan sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Kolaborasi lintas sektoral diperlukan untuk mempercepat penyelarasan zonasi dan wilayah penambangan sekaligus memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai prinsip good governance.
Direktur Transformasi Perusahaan, Legal dan SDM PT TIMAH Tbk, Ratih Mayasari, mengatakan Perpres tersebut memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih tertata.
“Perpres 79/2026 mendorong sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian terkait untuk menyelaraskan zona dan wilayah penambangan secara terpadu. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional pertambangan berjalan secara selaras, taat hukum, dan memberikan kepastian tata kelola jangka panjang,” tutur Ratih.
PT Timah optimistis penerapan Perpres 79/2026 dapat membawa tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung memasuki babak baru yang lebih tertib dan transparan.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
