Isom menjelaskan, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit. Berkenaan itu, akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah sebesar Rp 1.384.070.000.000.
"Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan," ujar dia.
Kemenag berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022. Saat ini Kemenag juga tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait