BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id – Aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah operasional PT Timah Tbk di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) diharapkan menjadi momentum untuk membuka kembali ruang komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan penambang rakyat.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Belitung Timur, Irwansyah, mengatakan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, kata dia, berkaitan dengan harga serta mekanisme pembelian bijih timah hasil tambang masyarakat.
Menurut Irwansyah, PT Timah memiliki sejarah panjang dalam kehidupan masyarakat Belitung Timur. Keberadaan perusahaan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga pernah berkontribusi terhadap pembangunan sejumlah fasilitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“PT Timah memiliki sejarah panjang bersama masyarakat Belitung Timur. Kami berharap perusahaan bisa kembali hadir dan membangun komunikasi yang lebih kuat dengan masyarakat,” kata Irwansyah.
Ia menyebut sejumlah fasilitas seperti jalan, rumah sakit, sekolah hingga pembangkit listrik pernah mendapatkan dukungan dari PT Timah.
Karena itu, Irwansyah berharap perusahaan dapat memperkuat kembali kehadirannya di tengah masyarakat, terutama karena sebagian masyarakat Belitung Timur masih menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.
“Kami berharap PT Timah comeback again ke wilayah karena masyarakat rata-rata hidup dari tambang. Kami tetap berprasangka baik dan berharap PT Timah kembali hadir bersama masyarakat,” ujarnya.
Irwansyah menilai komunikasi antara perusahaan dan masyarakat perlu segera diperkuat. Menurut dia, keterbukaan informasi dapat mengurangi kesalahpahaman sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.
Ia berharap manajemen PT Timah di wilayah Belitung Timur dapat membuka ruang dialog dengan aktivis, LSM, organisasi masyarakat, serta kelompok masyarakat lainnya.
“Transparansi dan keterbukaan sangat penting. Kami juga mengimbau agar jajaran PT Timah di wilayah dapat melakukan pertemuan dengan aktivis dan kelompok masyarakat. Dalam jangka pendek, LSM dan ormas perlu dirangkul karena ini bagian dari kultur masyarakat Belitung Timur,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya hanya mendapatkan informasi ketika terjadi persoalan. Edukasi dan penjelasan mengenai regulasi, kebijakan pembelian serta perkembangan aktivitas pertambangan juga perlu disampaikan secara berkala.
Selain persoalan komunikasi, Irwansyah menyoroti keterbatasan akses pembelian bijih timah masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama ketika terjadi antrean dan kemampuan penyerapan tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pembelian agar penambang rakyat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh akses penjualan secara lebih tertata.
Irwansyah juga mengusulkan optimalisasi kapasitas titik pembelian atau meja goyang sesuai aturan untuk membantu mengurai antrean dan mempercepat proses pembayaran.
“Skema jangka pendek ini penting. Kondisinya sudah beralih dari persoalan harga ke persoalan pembelian yang harus segera ditindaklanjuti. Kalau memang memungkinkan dan sesuai aturan, kapasitas pembelian perlu dioptimalkan agar antrean dapat terurai dan masyarakat mendapat kepastian pembayaran,” ujarnya.
Irwansyah menegaskan penyelesaian persoalan pertambangan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Menurutnya, pemerintah daerah, PT Timah, masyarakat dan aparat penegak hukum perlu berada dalam satu koordinasi agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia juga menyoroti aspek pengawasan. Ketika saluran pembelian resmi terbatas, menurutnya, terdapat risiko munculnya praktik pembelian melalui jalur tidak resmi hingga penyelundupan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum bersama perusahaan memperkuat pengawasan sekaligus menyediakan mekanisme legal yang dapat diakses masyarakat.
“Kita tidak ingin menyalahkan PT Timah. Justru yang kami harapkan adalah bagaimana perusahaan bisa kembali hadir dan membuka ruang bagi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan aktivitas pertambangan masyarakat harus tetap berada dalam koridor hukum dan dilakukan di wilayah yang diperbolehkan. Penataan dinilai penting agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Yang kita inginkan, siapa pun yang punya kewenangan mari bersatu padu, baik PT Timah, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Belitung Timur memiliki aturan yang mengatur bagaimana kita hidup dan menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” ujarnya.
Irwansyah menilai koordinasi antarpihak menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Belitung Timur.
Ia berharap seluruh pihak tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat terarah dan mampu menjawab persoalan masyarakat.
“Harapannya semua pihak tidak bergerak sendiri-sendiri. PT Timah, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat harus berada dalam satu koordinasi sehingga langkah yang diambil bisa benar-benar terarah,” katanya.
Menurut Irwansyah, masyarakat Belitung Timur masih memiliki harapan besar terhadap PT Timah. Karena itu, momentum pascademonstrasi diharapkan menjadi kesempatan untuk membangun kembali komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif.
“Yang paling penting sekarang menjaga kondusivitas. Jangan sampai bara di masyarakat terus membesar. Mari membuka diri, bersinergi dengan semua pihak dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap PT Timah bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat menghadirkan langkah nyata yang memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan ketertiban aktivitas pertambangan di daerah.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
