BELITUNG, lintasbabel.id - Pemanfaatan sumber daya laut, baik di pesisir maupun dibawah laut sudah ada sejak dahulu. Selain sumber pangan, laut juga dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhannya dan sumber perekonomian masyarakat.
Hal itu, disampaikan Anggota DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapil Belitung, Rudi Hartono, pada saat kegiatan penyebarluasan perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Graha Resto Belitung, Kamis (9/9/2021).
"Laut memegang peranan yang strategis, dimana sektor kelautan dan kelautan hampir minim terdampak oleh pandemi ini dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya," ujar Rudi.
Lebih lanjut, wakil rakyat dapil Belitung ini menyampaikan, bagaimana perda ini bisa membantu nelayan-nelayan Bangka Belitung untuk mempunyai legalitas minimal Pas kecil, BBM yang cukup dan tempat berlabuhnya kapal-kapal nelayan agar nelayan dapat melaut dengan aman dan nyaman.
"Bagaimana kita (DPRD) bersama pemerintah daerah bisa mengakomodir kebutuhan nelayan, seperti tersedianya SPDN, dermaga tambat dan adanya sinergi antar OPD sehingga hasil tangkap para nelayan dapat di olah kembali menjadi produk olahan dan mempunyai nilai tambah bagi para nelayan," jelas politisi Demorat ini.
Rudi berharap, dengan adanya tenaga-tenaga fungsional atau profesional yang berkompeten dibidangnnya, guna memberikan edukasi dan pendampingan baik kepada nelayan dan masyarakat sekitar.
"Terakhir kami menginginkan ada penyuluh perikanan ini di setiap daerah pesisir untuk memberikan edukasi dan pendampingan bagi nelayan dan masyarakat pesisir, guna meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait