JAKARTA, lintasbabel.id - Artis Ivan Gunawan akhirnya mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta, terkait dengan nilai kontrak Aplikasi DNA Pro.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri,Kombes Yuldi Yusman menyebut, uang itu merupakan nilai kontrak antara Ivan Gunawan dengan DNA Pro terkait kontrak menjadi Brand Ambasador. Nilainya sebenarnya Rp1 miliar, namun jumlah itu telah dipotong.
"Yang dikembalikan Rp921.700.000. Kontraknya Rp1.090.000.000," ujar Yuldi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Menurut Yuldi, pemotongan uang tersebut lantaran Ivan Gunawan menyetorkan selisih jumlah tersebut saat menjadi member DNA Pro.
"Itu dia dibayar untuk menjadi Brand Ambasador. Dia bikin kan dia seolah-olah menjadi member di situ," kata Yuldi.
Diketahui, usai diperiksa, Ivan mengaku bahwa telah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Bareskrim terkait dengan DNA Pro. Namun, ia tidak menyebut jumlahnya.
"Dan pada kesempatan hari ini juga, dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," ujar Ivan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait