BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Aparat gabungan dari Polres Bangka Barat, TNI, Satpol PP Bangka Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penertiban tambang timah inkonvensional (TI) ilegal di Hutan Mangrove, Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/9/21).
"Karena disini banyak terdapat TI ilegal, yang mana hari ini tidak ada yang melakukan penambangan TI, tapi ada sisa sakan (peralatan tambang), kalau mesin sudah diangkut semua sama yang punya," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto.
Lanjut Kabag Ops, kendati tidak menemukan penambang di lokasi, pihaknya akan melakukan tindakan penegakkan hukum, jika masih ada masyarakat yang nekat menambang.
"Setiap ada razia penertiban pasti selalu bocor, kami tak tau ini ada oknum yang membocorkan atau gimana. Kami masih melakukan penertiban, kalau misal masih kayak gini lagi, kami akan adakan upaya represif. Tindakan penertiban mengumpulkan barang bukti dulu, apakah mau disimpan di Dinas Kehutanan atau Polres," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Trisula mengharapkan, Hutan Mangrove Dusun III Desa Belo Laut dijaga kelestariannya.
"Informasi dari kepala KPH kerusakan di hutan lindung ini, kurang lebih 3-4 hektar sekarang ini sudah di tambang masyarakat.
Luas keseluruhan kurang lebih 2.000 hektar, kecil sekali intinya kawasan hutan lindung, harapannya jangan dirusak mari kita manfaatkan," ungkap Bambang Trisula.
Lanjut Bambang, selanjutnya pihaknya akan mempersiapkan upaya memulihkan kawasan hutan mangrove yang rusak.
"Untuk kerusakan yang ada di sini, kebetulan kami dari kehutanan tentunya punya program. Kami bekerjasama dengan UPT kementerian, akan kami lakukan pemulihan terhadap kawasan-kawasan hutan mangrove, nanti kami akan berkoordanisai juga dengan pihak desa," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait