BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pastikan tak konsumsi narkotika, sebanyak 48 perwira di Polres Bangka Barat menjalani tes urine pada, Kamis (26/2/2026), dan pantau oleh pengawasan internal dan eksternal.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen internal untuk memastikan seluruh jajaran pimpinan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pengawasan internal dilakukan oleh Seksi Pengawasan (Siwas), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bangka Barat.
Sementara dari eksternal, turut hadir Bupati Bangka Barat, Markus, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Barat.
Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Bangka Barat, Iptu Intan Diputra, mengatakan tes urine ini dimulai dari Kapolres hingga seluruh perwira yang bertugas di Polres Bangka Barat.
"Jumlah yang diperiksa sebanyak 48 orang, dimulai dari Kapolres sampai para perwira yang ada di Polres Bangka Barat," katanya.
Dikatakannya, Forkopimda hadir dalam pengawasan bertujuan untuk memastikan transparansi dalam proses pemeriksaan.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
