Dengan mengantongi bukti penerimaan uang ratusan juta dan fakta ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus BAZNAS, KPK dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas konstruksi perkara ini guna memastikan bahwa setiap tindakan mencederai keadilan akan mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
