BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id – Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Batianus, menegaskan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa oleh PT Thorcon Power Indonesia bukan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Nanti kita juga akan ke Bappenas, karena sampai hari ini rencana PLTN di Pulau Gelasa belum masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga tidak tercantum dalam RPJMN,” ujar Batianus, Rabu (17/12/2025).
Ia menyebutkan, rencana pembangunan PLTN tersebut merupakan usulan dari pihak PT Thorcon. DPRD berharap lokasi pembangunan dapat dipertimbangkan ulang dan tidak ditempatkan di Pulau Gelasa.
“Kalau memang tidak masuk PSN, kami tidak berharap ada pendirian PLTN di Pulau Gelasa. Namun jika nantinya masuk PSN, suka tidak suka tetap harus diikuti karena itu kebijakan pusat,” tuturnya.
Batianus juga menyoroti belum adanya pemaparan rinci dari PT Thorcon terkait manfaat langsung yang akan diterima masyarakat Bangka Tengah.
“Kemarin hanya paparan umum, belum dijelaskan secara detail apa keuntungan bagi masyarakat, khususnya untuk Pulau Gelasa,” katanya.
Terkait rencana PT Thorcon menyewa sekitar 70 persen daratan Pulau Gelasa untuk evaluasi tapak, Batianus meminta Pemerintah Daerah agar mengkaji rencana tersebut secara menyeluruh.
“Kami sudah menanyakan ke Pemda. Karena rencananya menyewa sekitar 70 persen daratan, maka kami minta dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Gelasa diperuntukkan bagi sektor pariwisata dan konservasi.
“Jika RTRW belum mengatur sektor energi, apakah boleh ada kegiatan di luar peruntukan tata ruang. Jangan sampai ini menjadi ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Thorcon Power Indonesia saat dihubungi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
