Sementara itu, polemik seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung tahun 2025 didengar Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, Minggu (30/11/2025).
Saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Komisioner KPI Babel di Komisi I DPRD Bangka Belitung, Tulus mengirim Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.
Dia juga mengirimkan nomor ponsel Ketua KPI Pusat Ubaidillah, untuk konfirmasi lebih lanjut.
Di dalam KKPI Nomor 3 Tahun 2024 Bab III Keanggotaan KPI Daerah Bagian 2.5 Uji Kelayakan dan Kepatutan Pemilihan Anggota KPI Daerah, poin 2 tertulis: Calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) berjumlah 3 (tiga) kali lipat atau minimal 2 (dua) kali lipat dari jumlah Anggota KPI Daerah yang ditetapkan.
Anggota Komisi KPID Babel berjumlah tujuh orang, sehingga berbekal Keputusan KPI itu, peserta yang ikut fit and proper test, sejumlah 21 orang atau minimal 14 orang.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
