Muri meminta agar Ombudsman meneliti pengaduan dugaan maladministrasi seleksi calon Anggota KPID Babel.
"Kami minta hasil seleksi tersebut dibatalkan dan digelar seleksi ulang karena diduga cacat prosedural," ucapnya.
Muri Cs juga akan mengirim somasi kepada Gubernur Babel agar menunda pengesahan Anggota KPID Babel terpilih 2025-2028.
Sementara Defrianto, pihak Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung telah mencatat pengaduan tersebut.
Mereka akan meneliti pengaduan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
"Kami terima pengaduan ini, nanti akan disampaikan seperti apa prosesnya," kata Defrianto.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
