Cuti Bersama Lebaran 29 April - 6 Mei 2022, Jokowi: Dapat Bersilaturahmi dengan Orang Tua

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi. (Foto : Biro Pers Setpres)

JAKARTA, lintasbabel.id - Cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022, diputuskan jatuh pada tanggal 29 April, kemudian dilanjutkan pada 4 hingga 6 Mei 2022. Sementara, libur nasional untuk hari raya Idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5,dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Nantinya, kata Jokowi, keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Semua pihak khususnya masyarakat juga harus tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network