Dugaan Korupsi Hibah KONI Bangka Barat Naik ke Penyidikan, 65 Saksi Diperiksa dan Rp 119 Juta Disita

Firman
Polda Babel Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Babar ke Tahap Penyidikan, 65 Orang diperiksa dan Rp 199 juta disita. Foto : ilustrasi/ ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke tahap penyidikan. 65 saksi telah diperiksa dan Rp 119 juta disita. 

Namun demikian, Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu.

"Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ketahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/25) di Mapolda.

Menurut Fauzan, naiknya status penyidikan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Babar tahun anggaran 2020-2024 ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik Subdit III Tipidkor.

"Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan juga menyebutkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi dalam kasus dugaan yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.

"Sudah 65 orang yang diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan, akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Selain upaya penegakan hukum, penyidik Subdit III Tipidkor juga turut melakukan upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara dengan menerima penyerahan uang sebesar Rp119 juta.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network