Dari penangkapan RS tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan kembali dan berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan sabu dan ekstasi di Desa Air Mesu.
"Ditemukan barang bukti sebanyak 6 ons narkotika jenis sabu di dalam kemasan plastik terdapat 6 bungkus, dan juga ditemukan satu buah senjata jenis FN berikut amunisinya sebanyak 5 butir dan dua magazin," ungkap Sonny Kepada awak media.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam belati, kemudian satu botol diduga bom molotov berisi paku, serta petasan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dari Polda Babel usai penggerebekan tempat pembuatan sabu di kawasan Air Mesu. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait