Rakor Pengendalian Harga Beras Bersama BPN RI, Polda Babel Pastikan Harga Beras Sesuai HET

Firman
Polda Babel dan Badan Pangan Nasional melaksanakan Rakor Pengendalian Harga Beras. Foto: Firman.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung bersama Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian harga beras. Rakor berlangsung di Rupatama Polda, pada Rabu (22/10/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, rakor pengendalian harga beras ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan pendistribusian beras di Babel.

"Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti kegiatan yang dilaksanakan Senin kemarin di Jakarta. Tentunya rakor ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi pengawasan pendistribusian beras di Babel," ujar Jojo.

Dikatakan Jojo, dalam rapat yang berlangsung hari ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Mentan Bidang Hilirisasi Produk Peternakan Ali Agus, dan Perwakilan BPN RI Muhammad R Imron Rosjidi, Kepala Bulog, hingga BPS dan perwakilan distributor yang ada di wilayah Pulau Bangka.

Selain itu diterangkan Jojo, rakor yang dilaksanakan ini dihadiri langsung dari Pusat. Oleh karenanya, ia berharap para peserta rakor dapat memberikan masukan terkait masalah pengendalian harga beras.

"Rakor tadi langsung dihadiri dari pusat seperti perwakilan Kementan dan BPN. Kita harapkan ada masukan dari semuanya di rakor ini supaya di lapangan bisa sinergi dalam hal pengawasan pendistribusian," katanya.

Ditambahkan dia, rakor ini bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) khususnya di wilayah Bangka Belitung. Dan nanti ini dibentuk Satgas Pengendalian Harga Beras dengan tujuan untuk melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan.

"Ada beberapa permasalahan yang mengakibatkan adanya kenaikan harga beras terutama di Babel. Mulai faktor penyebab adanya lonjakan harga beras di Babel dipengaruhi oleh cuaca, arus distribusi hingga bongkar muat. Namun kita akan mewanti-wanti adanya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan," ungkapnya.

"Makanya disini kita harus bekerja sama untuk mencari permasalahan ini. Jangan sampai ada pelaku-pelaku usaha yang bermain dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya itu akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha," sambungnya.

Lebih lanjut, Jojo menerangkan usai pelaksanaan rakor pihaknya langsung melakukan pengecekan harga beras ke beberapa pasar yang ada di Kota Pangkalpinang untuk memastikan harga beras sesuai HET.

"Tadi kita bersama tim sudah turun langsung ke pasar untuk mengecek harga beras. Di sana ada beberapa temuan, namun demikian langsung kita tindaklanjuti," kata Jojo Sutarjo.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network