Melihat rekam jejak kariernya, sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Brian Edgar Nababan mengawali karier di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform). Ia menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, ia pun mengisi posisi sebagai manajer.
Terkait dengan kasus penipuan yang melibatkan Indra Kenz, Brian diduga telah mengirim dana sebesar Rp120 juta ke afiliator Binomo itu pada Februari 2021.
Brian merupakan orang yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator binomo di Indonesia dan keduanya berbagi hasil dalam usaha penipuan investasi illegal tersebut.
"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait