PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kakek berinisial JJ alais AK ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, lantaran terlibat tindakan asusila. Aki-aki berusia 65 tahun itu, dilaporkan telah merudapaksa seorang bocah yang masih berusia tujuh tahun.
Pelaku ditangkap di persembunyian disebuah pondok di Jalan Metro, Lembawai , pada Selasa malam kemarin. Namun saat ditangkap, pelaku sempat mengelak telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
Polisi yang dipimpin Kanit Buser Naga, Aipda Rudi Kiai, melakukan interogasi mendalam dengan menunjukkan beberapa barang bukti yang membuat pelaku pasrah dan mengukui perbuatannya.
"Kami dari Buser Naga Polres, sudah tahu kesalahannya apa?, kami mendapatkan laporan bahwa bapak berbuat tidak senonoh kepada anak dibawah umur. Ini sudah ada visumnya masih tidak ngaku juga," kata Rudi Kiai, saat mengintrogasi pelaku.
Dengan wajah memelas, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku dirasuki setan saat beraksi.
"Iya pak saya ngaku salah. Saya khilaf dan selanjutnya saya tidak tahu apa yang terjadi, saya bersalah karena sudah dirasuki setan," kata Kakek JJ.
Aksi tersebut, diakui pria setengah abad itu, dilakukan disebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Korban saya panggil dan mengajaknya kesebuah kontrakan kosong di kawasan Opas Indah," ujarnya.
Kejadiannya sendiri, pada tanggal 25 Agustus lalu, saat korban pergi bermain kerumah kerabatnya di daerah jalan RE Martadinata Pangkalpinang. Keluarga curiga setelah korban pulang dalam keadaan menganis.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adu Putra saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021) membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik kami," kata Adi Putra.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait