PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Kota Pangkalpinang membongkar paksa 16 warung di kawasan wisata Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/4/2022) siang.
Pembongkaran ini mendapat perlawanan dari pemilik warung, salah satunya Rita. Bukannya tidak mendukung upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menata kawasan tersebut, namun Rita meminta kejelasan terkait nasib mereka selanjutnya.
"Silahkan pak gusur kami, kami tidak ada perlawanan, lebih dibangun, lebih bagus, kami ingin. Tapi tolong rangkul kami pak, saya ini janda anak 7. Jika pemerintah tidak rangkul kami, bagaimana kami cari makan," kata Rita, salah satu pemilik warung sambil menangis.
Rita mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapakan kepastian dari Pemerintah Kota Pangkapinang, terkait relokasi dan kompensasi paska penggusuran dilakukan.
"Belum ada pemangilan dari pemerintah untuk ganti rugi, sampai saat ini belum tau tinggal dimana," jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, proses penggusuran bangunan masih berlangsung dengan mengerahkan sejumlah alat berat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait