Diketahui Tion bersama 3 pelaku lainnnya melakukan aksi perompakan menggunakan senjata api terhadap kapal barang yang melintas di Perairan Selat Bangka.
Dalam aksinya, Tion Cs mengambil sejumlah barang termasuk uang. Selain itu, para pelaku juga melakukan penembakan terhadap salah satu ABK hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku Tion sendiri merupakan residivis kasus perompakan yang sudah pernah diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Babel Tahun 2012," ucap Kabid Humas.
Tion tercatat pada tahun 2013 lalu pernah melakukan perompakan terhadap 11 kapal nelayan dalam satu hari. Atas aksinya, pelaku kemudian berhasil diamankan dan menjalani hukuman.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait