PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menembak mati pelaku perompakan setelah buron selama 1 tahun. Pelaku Tion (40) ditembak lantaran menyerang polisi dengan senjata tajam saat ditangkap Tim Gabungan Dit Polairud Polda Bangka Belitung dan Polsek Cengal.
Pelaku merupakan perampok sadis yang beraksi di Perairan Maspari Selat Bangka, Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, polisi terpaksa harus memberikan tindakan tegas, lantaran pelaku juga ingin melarikan diri
"Pelaku Tion ini merupakan DPO dan sudah dicari kurang lebih 1 tahun ini. Namun saat akan ditangkap di sebuah rumah di Desa Sungai Somor Kecamatan Cengal, Kabupaten Oki Sumatra Selatan, pelaku ingin melarikan diri dan menyerang polisi dengan pisau," kata Fauzan. Kamis (7/8/2025).
Selain menyerang petugas kata Fauzan, saat sedang ditangkap pelaku juga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Usai dilumpuhkan sempat dibawa tim gabungan menuju Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis. Tapi setibanya di Puskesmas Tion sudah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Dijelaskan Fauzan, saat ini petugas masih berada di sana dan jenazah sudah diserahkan dan diterima oleh pihak keluarga.
Dalam penggerebekan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti diantara 2 buah pisau dan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang.
"Keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Irjen Hendro Pandowo dalam menjaga wilayah perairan kita di Bangka Belitung dari kejahatan tindak pidana khususnya perompakan terhadap kapal-kapal nelayan," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait