Wanita Muda Terlibat Jaringan Narkoba di Mentok, Ditangkap dengan 4 Butir Ekstasi

Oma Kisma
Tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.  Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.inews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus dua orang yang terlibat jaringan pengedar narkotika di Mentok, Selasa (15/7/2025) dini hari.  Satu pelaku merupakan wanita muda

Mereka ditangkap saat edarkan narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kepolisian awalnya mengamankan, Pria berinisial MS alias UN (29), dengan barang bukti 201 butir diduga pil ekstasi dan 100 gram diduga sabu-sabu. 

Selanjutnya, kepolisian juga mengamankan seorang wanita berinisial ISA alias IN (24), dengan barang bukti empat butir pil diduga ekstasi. 

Keduanya, dikabarkan melakukan pengedaran narkotika tersebut ke tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kabupaten Bangka Barat. 

Salah satu Pengelola THM di Kecamatan Mentok, Jack menyampaikan penangkapan pengedar tersebut tidak ada keterlibatan dengan pihaknya, dan hanya kebetulan salah satu tersangka sedang berada di tempat mereka. 

"UN sudah keluar atas kemauan sendiri pada bulan Mei lalu. Dia ditangkap juga bukan disini dan bb nya tidak disini, namun kebetulan pas pengembangan IN disini sebagai tamu, jadi ini kebetulan," ucapnya, Selasa (15/7/2025) malam. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network