PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -- Sebanyak 257 kasus peredaran narkoba dengan 298 orang tersangka berhasil diungkpakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung. Itu dilakukan Polda Babel dan jajarannya selama 6 bulan.
"Dari Januari hingga Juni 2025, ada 257 kasus dengan jumlah tersangka 298 orang. Terdiri dari 283 orang laki-laki dan 15 orang perempuan," kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Slamet Ady Purnomo, Senin (7/7/2025).
Slamet juga menuturkan, selain para tersangka diamankan pula sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,5 kilogram, ganja 15,3 kilogram dan ekstasi 3.222 butir. Ada pula obat-obat terlarang jenis tramadol 160 butir hingga kratom 4,8 gram.
"Untuk barang bukti kami amankan sudah dilakukan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh pak Kapolda bersama instansi terkait beberapa waktu lalu di Mapolda," ujarnya.
Selain itu kata dia, pengungkapan kasus ini dilakukan diberbagai tempat mulai dari pelabuhan, rumah-rumah kos atau kontrakan hingga jalur rawan peredaran narkoba.
"Provinsi Babel ini bisa dikatakan jalur alternatif masuknya narkoba, apa lagi Bangka Belitung merupakan wilayah Kepulauan dan tentunya inilah faktor yang menjadikan wilayah kita menjadi jalur pintu masuknya narkoba," tuturnya.
Guna mengantisipasi hal itu, Ditresnarkoba sudah berkordinasi bersama jajaran Polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba.
"Kami juga telah bekerjasama dengan BNNP, KSOP dan Bea Cukai, dan peran Bhabinkamtibmas diwilayah pesisir jug sangat diperlukan untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus diwilayah," ucap Slamet.
Selain itu kata Slamet pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di Bangka Belitung.
Hal itu mulai dari menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menyebarkan sejumlah pamvlet atau brosur ditempat keramaian masyarakat.
"Pencegahan ini terus kami lakukan, terumata di lingkungan sekolah dengan mendatangi dan mensosialisasikan terhadap bahaya narkoba dan pembentukan kampung bebas narkona di wilayah-wilayah tertentu, karena ini menjadi komitmen kami dalam memberantas dan zero narkoba di Babel," kata Kombes Slamet Ady Purnomo.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait