DPRD Babel Tetapkan AKD, Abdul Fatah: untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Babel

Muri Setiawan
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kamis (24/3/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel. (Foto: Humas)

Adapun lima penetapan AKD yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Komisi dan Badan Kehormatan (BK). 

Sebagaimana surat keputusan yang bacakan oleh Sekretaris Dewan, diketahui bahwa AKD baru yang ditetapkan pada Komisi adalah sebagai berikut : 

Komisi 1
Ketua :  Nico Plamonia
Wakil Ketua : Taufik Mardin
Sekretaris :  Dede Purnama 

Komisi 2 
Ketua : Agung Setiawan
Wakil Ketua : Ranto Sendu
Sekretaris : Hendriyansen 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network