Adapun lima penetapan AKD yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Komisi dan Badan Kehormatan (BK).
Sebagaimana surat keputusan yang bacakan oleh Sekretaris Dewan, diketahui bahwa AKD baru yang ditetapkan pada Komisi adalah sebagai berikut :
Komisi 1
Ketua : Nico Plamonia
Wakil Ketua : Taufik Mardin
Sekretaris : Dede Purnama
Komisi 2
Ketua : Agung Setiawan
Wakil Ketua : Ranto Sendu
Sekretaris : Hendriyansen
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait