Polisi Kesulitan Mengungkap Pemilik 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Oma Kisma
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat berada di ruang kerjanya.  Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Diberitakan sebelumnya, nakhoda kapal, SL mengatakan mereka memuat timah di pesisir pantai Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan selanjutnya akan dibawa ke Batam. 

"Disini sudah dua hari bersama ini, (muat barang) tadi malam. Muat dipinggir pantai, sebanyak 5 ton 100 kampil. Tujuan mau ke Batam," katanya, Jumat (25/4/2025).

SL mengaku mereka mengakut timah milik seorang pengusaha berinisial AY. Namun para tersangka tidak mengenalnya, karena saat proses pemuatan timah ke kapal, mereka berkoordinasi dengan seseorang berinisial SM, yang merupakan anak buah AY. 

"Kami itu upahnya, saya selaku nakhoda 14 juta, kalau ABK rata-rata 7 juta. Kapal dari dabo (disiapkan oleh bos) iya cuma bawa. Bos AY, nggak kenal kami melalui pengurusnya lagi pak SM," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network