Pelaku warga Desa Air Mesu Timur ini diamankan usai kedapatan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu dan ekstasi.
"Pelaku RF alias Rikkie ini diamankan disebuah rumah di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,"kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) sore.
Dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan sebanyak 109 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo yang dikemas dalam 4 plastik strip, 4 serbuk pil ekstasi yang terbungkus plastik strip serta 1 paket plastik strip berisi Sabu.
"Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni dengan berat bruto ekstasi 45.22 gram dan sabu 4.82 gram,"ungkap Fauzan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait