Untuk itu, ia berharap dari Pemerintah Daerah untuk menanggapi hal-hal yang telah disampaikan Panitia khusus serta mengoptimalkan kinerja OPD dan membangun sinergisitas dengan Lembaga DPRD guna Pembangunan Bangka Barat yang lebih maju.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan, mengenai rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2024, akan diterima dan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan kedepan.
"Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait