Tambang Ilegal Keranggan Diduga jadi Tempat Pungli

Oma Kisma
Puluhan ponton yang beroperasi di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Senin (24/3/2025).  Foto : Lintasbabel.inews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Hampir sepekan aktivitas tambang ilegal di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beroprasi. 

Mirisnya, banyak masyarakat tidak dilibatkan, bahkan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut. Padahal beredar informasi bahwa kegiatan itu mengatasnamakan masyarakat. 

Yayan, warga setempat mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak memiliki kontribusi untuk masyarakat setempat.

"Mereka beroperasi tanpa ada komunikasi dengan warga. Tidak ada keuntungan juga bagi masyarakat, padahal mereka selalu mengatasnamakan kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Padahal surat yang beredar, disebutkan para penambang harus membayar sebesar Rp6.000.000 per Ponton untuk bisa bekerja. Setiap penambang harus membeli BBM kepada panitia dan timah hasil tambang juga harus dijual ke panitia. 

Hal tersebut, dibenarkan salah satu penambang, Pri saat berbincang dengan awak media. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network