BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Tim Gabungan dari Polsek Mentok dan Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Bangka Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang terdampar di Pesisir Pantai Penggalang, Tanjung Ular.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga terdampar di Pesisir Pantai, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (12/3/2025).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Harits Afilianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP, untuk sementara hasil pemeriksaan kami tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dari kepala hingga kaki," ucapnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait