Polisi tidak Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat di Pantai Tanjung Ular

Oma Kisma
Caption : Petugas melakukan evakuasi jenazah Rengga (33), yang terdampar di Pesisir Pantai Penggalang, pada Rabu (12/3/2025).

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Tim Gabungan dari Polsek Mentok dan Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Bangka Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang terdampar di Pesisir Pantai Penggalang, Tanjung Ular.

Mayat tersebut ditemukan oleh warga terdampar di Pesisir Pantai, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (12/3/2025). 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Harits Afilianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP, untuk sementara hasil pemeriksaan kami tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dari kepala hingga kaki," ucapnya. 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network