JAKARTA, lintasbabel.id - Negara telah kalah dan gagal dalam melindungi rakyatnya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel terkait kisruh perdagangan minyak goreng yang terjadi beberapa bulan terakhir di seluruh Indonesia.
Menurut dia, simbol kekalahan tersebut bisa dilihat dari pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, yang mengakui tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Sebagai catatan, harga minyak goreng melambung sejak Desember 2021 yang lantas berlanjut pada kelangkaan bahan kebutuhan pokok tersebut. Pemerintah kemudian menetapkan batas atas harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan (Rp14.000 per liter) dan minyak goreng curah (Rp11.500 per liter).
Pemerintah juga memberikan subsidi agar harga minyak goreng tetap terjangkau masyarakat. Namun kemudian, yang terjadi adalah kelangkaan minyak goreng. Masyarakat harus berebut untuk mendapatkan minyak goreng subsidi yang dijual melalui minimarket dan supermarket.
Masyarakat juga harus antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng subsidi melalui operasi pasar yang dilakukan sejumlah pihak. Bahkan akibat antre ini, ada warga yang meninggal setelah mengalami sesak napas.
Atas kelangkaan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahkan menuduh ibu-ibu menimbun minyak goreng di dapur.
Akhirnya, mulai Rabu (16/3/2022), pemerintah mencabut ketentuan HET dan menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar. Adapun untuk minyak goreng curah dikenakan HET baru sebesar Rp14.000 per liter.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait