KPU Bangka Barat Siap Laksanakan PSU di 4 TPS

Oma Kisma
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono.  Foto : istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU akan dilakukan pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. 

Pertanyaan itu disampaikan Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono usai mendengarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar), Senin (24/2/2025). 

"Telah ditetapkan bahwa ada 4 TPS yang akan dilakukan PSU, yaitu TPS 1, TPS 2, TPS 3 dan TPS 4, Desa Sinar Manik," ucapnya. 

Darjiyono menyampaikan, pihak siap melaksanakan PSU pada 4 TPS tersebut, Namun saat ini masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi. 

"Pada intinya kami siap apapun putusan MK, kami akan melaksanakan sebaik mungkin, namun kami masih menunggu surat resmi dari MK," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network