Penyuluhan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanwil Kemenkumham Babel Rakor Bersama BPHN dan BPH Migas

Agus Wahyu
Penyuluhan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanwil Kemenkumham Babel Rakor Bersama BPHN dan BPH Migas. (Foto: Humas)

“Jika kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua elemen dapat terlaksana, harapannya dapat memberikan pelayanan yang prima berupa tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diakses dengan cepat serta mudah,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat terkait Integrasi JDIHN kepada para perwakilan masing-masing instansi undangan, yaitu DPRD Provinsi Kepulauan Babel, DPRD Kota Pangkalpinang, DPRD Kabupaten Bangka Barat, DPRD Kabupaten Bangka Tengah, DPRD Kabupaten Bangka Selatan, dan DPRD Kabupaten Belitung.

Selanjutnya, acara diteruskan pada sesi materi. Bertindak sebagai moderator, Sofian sebagai Fungsional Penyuluh Hukum, membuka sesi materi 1 kepada Wisiko Aprizaldy yang membahas terkait Wewenang Pemerintah Provinsi dalam Pengelolaan JDIH Daerah. 

Berikutnya, materi kedua dijelaskan oleh Sri Handayani terkait Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH, yang mengulas terkait Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH, serta pemaparan Data Terintegrasi dan Pelaporan Pengelolaan JDIH 2021. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab.
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network