PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang selesai dibangun. Salain Gedung baru tersebut, rencanya akan diresmikan tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021.
Jika sesuai rencana, gedung tersebut akan diresmikan langsung oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, yang sebelumnya juga melakukan peletakan batu pertama.
"Alhamdulillah pengerjaan SPKT yang dikerjakan selesai tepat pada waktunya. Bertepatan dengan HUT RI besok, akan diresmikan langsung oleh Kapolda Babel," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (16/8/2021).
Gedung SPKT yang terletak persis di samping gedung utama Polres Pangkalpinang, di Jalan A. Yani Pangkalpinang itu, dilengkapi pasilitas ruang laktasi, toilet dan ruang toilet khusus difabel.
Menurut Adi Putra, gedung dengan luas 15x6 tersebut, dikerjakan mulai tanggal 14 Juni lalu.
"Pengerjaanya memang kami kebut. Alhamdulillah sesuai dengan perintah Kapolres untuk selesai bulan ini tercapai," ujarnya.
Sementara, di SPKT masyarakat dapat menerima layanan kepolisian seperti Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain itu, juga bisa mendapatkan pelayanan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Ijin Keramaian dan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
"Kami berharap dengan adanya SPKT dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kota Pangkalpinang," ucap Adi Putra.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait