BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), jadi tempat seorang remaja berinisial RA (18) menganiaya Sodikin (32).
Kejadian itu, dipicu tersangka tidak terima ditegur dan disuruh pulang oleh korban saat berkaraoke di Pantai Selupul, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, (6/1/2025) lalu. Tersangka baru berhasil diringkus Polisi, pada Senin (20/1/2025).
"RA terlibat cekcok dengan Sodikin dan langsung memukulnya dengan benda keras tumpul sebanyak 1 kali ke arah kepala. Kemudian korban yang langsung terjatuh," ujar Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean, Rabu (22/1/2025).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait