Ikut Promosikan Binary Option Ilegal, Ini 34 Nama Afiliator yang Diduga Terlibat

Iqbal Dwi Purnama
Indra Kenz jadi tersangka terkait kasus Binomo(Foto: Instagram @indrakenz)

JAKARTA, lintasbabel.id - Terungkapnya kasus penipuan bermodus binary option oleh Mabes Polri, menguak kisah baru. Beberapa afiliator dari binary option ilegal, kini terus diburu oleh pihak kepolisian. 

Setelah afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap dan terbukti melanggar pidana, hingga saat ini polisi masih menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kasus penipuan itu.

Berangkat dari kasus tersebut, seorang YouTuber bernama Monita Christy belum lama ini membagikan unggahannya, yang banyak menyebutkan beberapa YouTuber yang kemungkinan terlibat dalam perkara ini. 

Monica mengaku nama-nama tersebut didapatkannya dari salah satu followernya.

Setidaknya ada 34 nama YouTuber yang disebutkan oleh Monica, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok Binary option, yang terbukti sudah banyak merugikan masyarakat.

Berikut ini 34 nama-nama tersebut:

1. Doni Salmanan 
2. Indra Kenz
3. Raden Mas Ade 
4. Ahmad Joe 
5. Kak Fiten 
6. Reyhan Syah 
7. Agam (Detective Candel) 
8. Erwin Laysuman 
9. Jindul 
10. Bondol Trader 
11. Sarjana Trading 
12. Eric Septian 
13. Kenwilboy 
14. Masben 
15. Revand Nayara 
16. Kapten Vincent 
17. Doni Sasake 
18. Setiawan Mulia (Tim Indra Kenz) 
19. Daengbor 
20. Ferdi Penna 
21. Hamzah Pro 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network