Terlibat Penyelundupan 1 Ton Timah, Sopir Bus Asal Madura Diancam 5 Tahun Penjara 

Oma Kisma
Fatur Rozi (54) Sopir Bus Penyelundup timah saat di garing di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.

Muatan balok timah yang dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam ini, dibawa dari Pangkalpinang, Bangka Belitung menuju Jakarta. 


Fatur Rozi, Sopir Bus Lintas Bangka-Madura saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena memuat balok timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.
 

Saat ini barang bukti berupa balok timah tersebut telah dititipkan Satreskrim Polres Bangka Barat ke gudang penyimpanan milik PT. Timah. 

"Untuk pasal yang ditetapkan pada sopir bus pengangkut balok timah ini, terancam Pasal  161 Undang-undang tentang Minerba. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," ucapnya. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network