Praperadilan Kasus Pencurian 3 Warga Batu Beriga Ditolak, Warga akan Sumpah Pocong

Rachmat Kurniawan
Warga Desa Batu Beriga kecewa dengan keputusan hakim sidang praperadilan kasus dugaan pencurian, yang menimpa ketiga warga mereka. Disebutkan bahwa ada barang bukti yang ternyata milik salah satu tersangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

Oden menuturkan bahwa PN Koba, tidak sedikitpun memberikan keringanan atas saksi dan bukti yang telah pihak pemohon hadirkan, termasuk seluruh masyarakat yang menggelar aksi 2 kali, yang dianggap tidak begitu bermanfaat.

"Masyarakat sudah 1 kampung melakukan aksi, menyatakan barang tersebut sah-sah milik Ibu Leni," tuturnya.

Dikatakan Oden, selanjutnya warga Batu Beriga akan melakukan aksi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

"Kita lanjutkan di sidang pokok perkara, yang mana nanti akan kita laksanakan kurang lebih 3 bulan ke depan," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network