Ragil Dimas Ramdhan mengatakan, dari dugaan kasus penyelundupan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang dan kini telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat.
Untuk pengemudi bus diketahui berinisial FT (54), sedangkan kondektur bus diketahui berinisial MS (46), keduanya merupakan warga dari Provinsi Jawa Timur.
"Balok timah kami bawa ke Mapolres Bangka Barat. Untuk tersangka belum ditetapkan, tapi kami sudah bawa saksi sopir bersama kondektur," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait